Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan tarif angkutan laut perintis dan tarif batas atas kapal public service obligation (PSO) atau tarif kapal bersubsidi, mulai 1 Juli 2023.
Pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menaikkan tarif angkutan penyeberangan di sejumlah lintasan di Pulau Kalimantan dan Sumatera pada awal tahun 2023.
Tarif kapal penumpang di Pelabuhan Parepare naik 30 persen. Hal ini merupakan imbas dari kenaikan BBM dalam hal ini solar sebagai bahan bakar kapal.
Kenaikan tarif kapal cepat Poto Tano-Kayangan di NTB disorot kalangan dewan Sumbawa Barat (KSB). Mereka menilai kenaikannya keterlaluan.